.

KPK Sudah Menetapkan Empat Orang Tersangka Dalam OTT BPK

KPK Sudah Menetapkan Empat Orang Tersangka Dalam OTT BPK

Berita Terdalam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Adapun empat orang tersangka tersebut adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai Eselon I BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Total nilai suap yang diberikan Sugito kepada dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keprihatinan lantaran masih banyak praktek rasuah yang terjadi saat ini dan KPK akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. katanya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Kempat tersangka yang dijebloskan ke penjara KPK tersebut yakni, Eselon I BPK atau Auditor Utama Negara III, Rochmadi Sapto Giri (RS), Auditoriat BPK, Ali Sadli (ALS), Irjen Kemendes, Sugito (SUG), serta Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo (JBP). Keempatnya ditahan untuk 20 hari masa penahanan pertama.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Sudah Menetapkan Empat Orang Tersangka Dalam OTT BPK"

Post a Comment