.

Polisi Tidak Takut Atas Ancaman Yang Diberikan FPI, Polri Siap Melawan Demi NKRI

Polisi Tidak Takut Atas Ancaman Yang Diberikan FPI, Polri Siap Melawan Demi NKRI

Pihak kepolisian telah mengantisipasi akan munculnya reaksi dari massa Front Pembela Islam (FPI) setelah Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan jika proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara profesional.

Penetapan tersangka sudah kemarin-kemarin ya. Antisipasinya dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan tersangka kemudian DPO. Penetapan tersangka dan DPO sudah sesuai aturan hukum ya, Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Menurut Argo, masyarakat kini sudah semakin cerdas untuk melihat suatu kasus. Kita lihat masyarakat sudah cerdas, sudah pintar kok ya. Sudah pintar masyarakat itu, mana yang betul, mana yang salah sudah tahu. Masyarakat sudah cerdas gitu ya, Ujar Argo.

Menurut Argo, pihaknya menyelesaikan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat. Ada laporan ya kita tindaklanjuti gitu lho ya. Kita lakukan penyelidikan. Apakah itu, merupakan pidana atau bukan, Tegasnya.

Setelah itu, lanjut Argo, apabila ditemukan tindakan pidana maka kasus itu berhak dilanjutkan. "Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata ada tindak pidana, ya kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya. Kan sudah kita ajukan berkas tersangka FH.

Sebelumnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Syihab. Menurutnya, Jika Rizieq ditahan maka itu akan mencoreng rasa keadilan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tidak Takut Atas Ancaman Yang Diberikan FPI, Polri Siap Melawan Demi NKRI"

Post a Comment