.

Lagi-lagi Lembaga kepolisian Melakukan Kekerasan

Lagi-lagi Lembaga kepolisian Melakukan Kekerasan

Agen Poker Terpercaya - Tiga orang warga Tangerang, Herianto (21), Bihin (39), Aris (33), tersangka pencurian motor mengaku mendapat penganiayaan dari penyidik kepolisian Polda Metro Jaya. Selain dianiaya, ketiganya juga dipaksa penyidik untuk mengaku mencuri sepeda motor.

Lastri (29) yang merupakan kakak dari Herianto mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Propam. Hanya saja, tidak ada keseriusan pihak Propam untuk mengusut penyiksaan tersebut.

Sementara itu, pengacara publik dari lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian menyesalkan sikap Propam yang baru merespons kasus ini setelah satu bulan dilaporkan. Dinilai dia, penyiksaan terhadap tiga orang tersebut menunjukkan tidak adanya perubahan sistem yang dipakai kepolisian dalam mencari alat bukti.

Agen Domino Terpercaya - Sebelumnya, Herianto, Bihin dan Aris mengaku dipaksa mengaku mencuri sepeda motor oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selama proses pemeriksaan, ketiganya terus disiksa penyidik agar mengaku telah melakukan pencurian motor.

Atas perlakuan itu, ketiga orang ini dengan didampingi LBH Jakarta pun akhirnya mengajukan gugatan praperadilan. Sidang perdana gugatan praperadilan itu sendiri bakal digelar Senin (29/5) besok.

Bunga mengatakan, polisi telah melakukan upaya paksa yang tidak sah dalam hal penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. "Jelas melanggar Pasal 17, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 18, dan Pasal 42 KUHAP," tuntas dia.

Pendaftaran Resmi Sumberhoki bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sumberhoki.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi-lagi Lembaga kepolisian Melakukan Kekerasan "

Post a Comment